Bukti Rekaman CCTV, Status Tersangka Ari Wibowo Dibatalkan


Peristiwa kecelakaan yang melibatkan Ari Wibowo dengan seorang pejalan kaki di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (11/6) lalu, ternyata terekam oleh CCTV dari salah satu restoran.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat Ari tidak bersalah. Sebab, korban yang menyeberang jalan tidak memperhatikan arus lalu lintas.

"Ada bukti baru. Ternyata saat kejadian, pejalan kaki ini lari membelakangi jalan, Mas Ari pada jalurnya, jadi akhirnya tertabrak. Jadi sudah jelas ada titik terang bagaimana yang bersalah atau tidak," terang Kasubdit Gakum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono saat ditemui usai olah TKP di lokasi kejadian, Kamis (13/6).

Berdasarkan fakta baru yang terungkap, status tersangka yang sebelumnya diberikan kepada Ari pun digugurkan.

Ari Wibowo Bertemu Keluarga Korban
"Bukti sudah ada. Jadi Mas Ari sebagai korban. Nanti Kami dalami lebih lanjut. Jadi Mas Ari bukan sebagai tersangka," imbuh AKBP Hindarsono.

Korban yang bernama Tjarmadi, 80 tahun, akhirnya meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit dua hari belakangan.

Kamis dini hari tadi, jenazah langsung dibawa ke kampung  asalnya, Pemalang, Jawa Tengah, untuk dikebumikan.