Vokalis grup band Peterpan, Nazriel Irham atau akrab disapa Ariel Peterpan seharusnya baru bebas pada tahun 2013 sesuai dengan vonis yang dikeluarkan Majelis Hakim. Namun, Ariel bebas lebih cepat pada tanggal 23 Juli 2012 mendatang. Kenapa Ariel bisa bebas lebih cepat?
"Pembebasan ini sesuai dengan aturan karena Ariel sudah menjalani 2/3 masa hukumannya. Selain itu, dia juga telah menjalani asimilasi dan berkelakuan baik selama di lembaga pemasyarakatan," ujar Kepala Divisi Kemasyarakatan, Kemenkumham, Dedi Sutardi saat dihubungi KapanLagi.com®, Senin (2/7).
Apa yang dialami oleh Ariel, menurut Dedi adalah sesuatu hal yang lumrah terjadi. Menurutnya, bukan karena sosok Ariel yang seorang artis yang menyebabkan dirinya bisa bebas.
"Semua tahanan kalau sudah menjalani 2/3 masa tahanan bisa bebas. Selain itu juga karena dinilai sikapnya," ujar Dedi.
Sumber : yahoo.com