Ketua Komisi II, Agun Gunanjar mengaku memiliki bukti mengenai Wamenkumham, Denny Indrayana yang menampar petugas lapas di Pekanbaru, Riau."Saya ada bukti berupa surat laporan Kakanwil Riau, Djoni Muhammad ke menkumham tertanggal 2 April 2012 dan surat kepala BNN, Benny J Mamoto ke Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham tertanggal 1 April 2012,’’ katanya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2).
Agun juga mengaku kalau Denny sudah menghubunginya setelah pemberitaan mengenai hal ini mulai marak. Dalam sambungan telepon itu, ujar Agun, Denny menyangkal kalau dia melakukan penamparan terhadap petugas lapas. Denny pun meminta kepada Agun agar ada keseimbangan pemberitaan.
"Intinya dia menyangkal. Saya bilang, ada data, fakta dan bahkan telah melakukan konfirmasi dan komunikasi hingga ke dirjen sudah menyampaikan ke ke menteri. Makanya, kalau mau menyangkal atau mau melalui jalur hukum, saya persilakan," tambah politisi Partai Golkar tersebut.
Agun pun menyayangkan tindakan Denny yang merupakan seorang pakar hukum. Apalagi, kejadian itu hanya untuk mengambil tiga narapidana yang diduga kuat melakukan tindakan pencucian uang. Ia pun meminta agar presiden bertindak keras terhadap kejadian ini. Bahkan, kalau perlu memecat Denny dari posisi wamen.
Sumber: republika.co.id