Polisi: Tak Ada Bukti Pengeroyokan Terhadap Nikita Mirzani


Sembilan orang saksi telah diperiksa terkait keributan yang melibatkan artis Nikita Mirzani. Hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya unsur pengeroyokan seperti yang diklaim oleh janda satu anak tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan temuan sementara, bahwa keributan di Kafe Golden Monkey Bandung itu karena perkelahian murni.

 "Dugaan sementara kita mengarah pada pasal 351 tentang penganiayaan. Artinya kita harus dalami dan perlu kembali saksi-saksi," ujarnya, di Mapolrestabes Bandung, Senin (29/7).

Menurutnya, baik pelapor maupun terlapor selalu berargumen, sehingga pihaknya dirasa perlu untuk mencari saksi lain. "Kita berencana memanggil security dan owner kafe, mungkin akan ditanya kegiatan apa saja yang dilakukan di kafe tersebut," paparnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah menerima tiga pelapor. Namun ketiganya orang yang dilaporkan juga. "Sekarang sudah ada 3 laporan. Nikita, Yunjun dan Via," paparnya.

Sumber: kapanlagi.com