Dilarang Kampanye, Rieke-Teten Tetap Nekat



Meski Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat menjatuhi larangan kampanye hingga kampanye berakhir kepada pasangan calon gubernur Rieke Diah Pitaloka dan calon wakil gubernur Teten Masduki, hingga hari ini mereka masih menggelar kampanye.


"Tim pemenangan sudah menjalankan aturan main selama proses kampanye, mulai dari mematuhi zona, mengurus perizinan, hingga soal juru kampanye," kata juru bicara tim pemenangan pasangan calon itu, Abdi Yuhana, saat dihubungi Tempo, Selasa, 19 Februari 2013.

Abdi justru mempertanyakan pertimbangan Panwaslu yang menganggap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur Banten Rano Karno kampanye tanpa izin cuti. "Jangan sampai hal yang substansial malah dikalahkan oleh sesuatu yang sifatnya prosedural," ujarnya

Dia menduga, soal izin cuti Jokowi itu sengaja dipolitisasi sebagai bentuk kepanikan kandidat lawannya. "Terbukti dengan menghadirkan Jokowi, elektabilitas pasangan Rieke-Teten naik," kata Abdi.

Hari ini Rieke-Teten mendapat jatah kampanye di zona utara dengan menyambangi sejumlah daerah di sana. Wakil koordinator tim media pasangan itu, Waras Wasisto, mengatakan, Rieke saat ini tengah berkampanye di Rengasdengklok. Sedangkan Teten blusukan bersama sukarelawan di seputaran Karawang-Purwakarta.

Di tempat terpisah, anggota KPU Jawa Barat, Ferdhiman, mengatakan, sudah menerima surat rekomendasi penjatuhan sanksi untuk pasangan Rieke-Teten yang dilayangkan Panwaslu Jawa Barat. "Kita cek informasi itu. Kita tinggal menunggu report resmi dari Pokja kampanye. Keputusan KPU menunggu laporan resmi," kata dia di Sekretariat KPU Jawa Barat.


Sumber: tempo.co.id