Ternyata Daming 3 Kali Sebut 'Pemerkosa & Korban Saling Menikmati'!!!


Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan pemecatan hakim M Daming Sunusi gara-gara menyebut 'pemerkosa dan korban sama-sama menikmati' di DPR. Saat rekaman fit and proper test calon hakim agung itu diputar ulang, ternyata Daming mengucapkan kalimat tersebut hingga 3 kali. 

Pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Palembang ini diputar ulang untuk penyelidikan KY. Hal ini dibenarkan juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar. Namun Asep lupa jumlah pasti berapa kali Daming mengucapkan kalimat tersebut.

"Berkali-kali, untuk angkanya saya lupa dia mengulang berapa kali," ujar Asep.

Atas temuan ini, Daming tidak membenarkan atau membantah. Saat dihubungi pagi ini, Daming, mantan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin ini pun pasrah dengan semua hasil KY dan Mahkamah Agung (MA).

"Mengenai hal itu, keputusan KY, saya serahkan sepenuhnya pada KY," kata Daming.

Sebelumnya, Daming telah memimta maaf atas ucapannya itu.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia, dari lubuk yang paling dalam. Saya menyadari kata-kata itu tidak pantas diucapkan oleh siapa pun, termasuk calon hakim agung. Saya sungguh sangat menyesal," sambung hakim yang baru saja menjabat Ketua PT Palembang ini pekan lalu.

Jika 3 kali membuat pernyataan, Daming bercanda atau serius?

Sumber: detik.com