Penyebar Foto Seksi Novi Terancam Pidana

foto

Pelaku penyebaran foto seksi Novi Amilia, 25 tahun, model yang menabrak tujuh orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis 11 Oktober lalu, terancam pidana. Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menyayangkan peredaran foto seksi Novi, khususnya yang mengenakan bra berwarna biru dan celana pendek minim berwarna putih dan kuning dengan tangan terborgol.

"Pelaku bisa dipidanakan melalui unit cyber crime dan cyber crime Polda Metro Jaya akan menyelidiki siapa yang menyebarkan foto itu," kata Rikwanto saat ditemui di kantornya, Selasa, 16 Oktober 2012. "Pelaku bisa siapa saja."

Menurut Rikwanto, saat Novi diamankan, terdapat kerumunan  orang di Polsek Taman Sari. Kemungkinan ada pihak yang mengabadikan foto Novi yang hampir bugil, ketika diamankan dan dipakaikan baju oleh polisi. "Banyak orang saat itu, mungkin ada yang mengambil kesempatan. Apalagi saat di lokasi kejadian dia (Novi) sudah mengenakan pakaian dalam," ujarnya.

Dalam situasi itu, kata Rikwanto, kantor polisi bukan lembaga yang steril. "Tidak seharusnya jadi konsumsi publik dan kami tetap fokuskan kasus narkoba dan lalu lintasnya. Penyebar foto Novi itu juga akan diselidiki."

Pada 11 Oktober 2012, sekitar pukul 17.30 WIB, Novi mengendarai Honda Jazz merah berpelat B 1864 POP dari Jalan Suryopranoto menuju Ketapang. Dia menabrak penjual siomay dan kopi keliling serta seorang polisi yang mencoba menolong kedua korban.

Bukannya berhenti, Novi malah kabur ke arah Olimo lalu berputar balik ke Jalan Hayam Wuruk. Dia lalu menabrak dua pengendara motor, seorang anggota unit Sabhara kepolisian, dan dua mikrolet. Satu penumpang mikrolet terluka terkena pecahan kaca.

Ketika peristiwa itu terjadi, Novi hanya mengenakan pakaian dalam. Mobil Novi pun mengalami rusak di bagian depan sebelah kiri akibat menabrak sebuah mikrolet.

sumber : tempo.co