Karena Julia Perez, Klik ANTV Ditegur KPI

Program Klik ANTV mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat. Dalam situs resminya, KPI menyebut program Klik episode 6 Juli 2012 pukul 12.28 WIB tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Akibat pelanggaran itu, program Klik ANTV mendapatkan sanksi teguran dari KPI Pusat. KPI Pusat telah melayangkan surat teguran kepada Direktur Utama ANTV Senin, 1 Oktober 2012.


Adapun pelanggaran yang dimaksud KPI adalah, penayangan secara close up eksploitasi tubuh bagian dada grup 3 Madu yang mengoyang-goyangkan tubuh bagian dada pada saat tampil dalam program tersebut. Selain itu, ditayangkan adegan Julia Perez menggoyangkan tubuh bagian dada dan dengan suara mendesah menyanyikan lirik lagu Please Call Me.
3 Madu
Pelanggaran tersebut, menurut penjelasan surat teguran yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Mochamad Riyanto, dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap pelarangan adegan seksual, perlindungan anak dan remaja, penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan serta penggolongan program siaran.

Menanggapi teguran ini, pihak ANTV melalui Wakil Direktur Redaksi ANTV Herty Purba mengatakan, akan meningkatkan quality control dalam siaran, mulai dari konsep saat eksekusi dan editing. "Kami juga sudah tidak memakai Julia Perez sebagai host," katanya kepada C&R Digital, Rabu (3/10).

KPI Pusat memutuskan tindakan menayangkan adegan tersebut telah melanggar P3 Pasal 9, Pasal 14 ayat (2), Pasal 16, dan Pasal 21 ayat (1) serta SPS Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 18 huruf h, dan Pasal 37 ayat (4) huruf a.

Di ujung surat, KPI Pusat meminta ANTV agar menjadikan P3SPS KPI tahun 2012 sebagai acuan utama dalam menayangkan sebuah program siaran.

sumber : cekricek.co