Menteri BUMN Dahlan Iskan melalui Perum Produksi Film Negara (PFN) telah mengusulkan pemberian uang senilai Rp 10 juta per bulan kepada Suyadi alias Pak Raden. Apa sebenarnya dibalik niat baik mantan Dirut PLN ini?
Dijelaskan Dahlan, uang senilai Rp 10 juta yang diberikan kepada Pak Raden merupakan dana dari anggaran PFN. Dahlan juga mengatakan uang senilai Rp 10 juta tersebut akan diberikan kepada Pak Raden selama kurun waktu 6 bulan.
"PFN memberi honarorium kepada beliau 1 bulan, Rp 10 juta selama 6 bulan dulu nah setelah itu nanti kita pikirkan lagi seterusnya," kata Dahlan di Bidakara, Kamis (26/4/2012).
Dahlan juga sudah meminta direksi PFN untuk menemui Pak Raden agar segera menyerahkan uang itu yang bulan pertama. "Sampai disitu saya belum tahu perkembangannya," tambahnya.
Terkait sengketa hukum antara Pak Raden dan PFN menyangkut royalti yang belum dibayarkan menyangkut hak cipta tokoh boneka Si Unyil, Dahlan tidak akan mencampurinya. Ia membiarkan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya.
"Yang status hukum biarlah diselesaikan secara hukum, karena misalnya kalau direksi PFN menyerahkan begitu saja kepada Pak Raden, dia bisa dianggap melanggar hukum, nah oleh itu karena biarlah itu diselesaikan secara hukum," tutupnya.
Sumber : detik.com